Gubernur AL Haris Akan Memanggil Camelia Puji Astuti dan Fachruddin Razi

Gubernur AL Haris Akan Memanggil Camelia Puji Astuti dan Fachruddin Razi

 

Selanjutnya ada klaim dari pihak Yayasan Pendidikan Jambi dengan Ketua Umum Camelia Puji Astuti bahwa bagaimana kedudukan pengelolaan Unbari selama tahun 2010 sampai dengan tahun 2021?  

Bahwa dari surat Kemenkumham  Nomor AHU.2.UM.01.01-157 tertanggal 14 Januari 2022 yang antara lain menegaskan bahwa dalam UU Yayasan tidak mengenal istilah Yayasan lanjutan, hadirnya YPJ 2010, dan YPJ 1977 tidak serta merta bubar dan sekaligus menjelaskan bahwa YPJ 1977 dan YPJ 2010 merupakan dua entitas yang berbeda.Kalau lah secara de facto/empiris bahwa YPJ 2010 terdaftar sebagai Badan Penyelenggara Universitas Batanghari tetapi YPJ  2010 dalam fakta telah melakukan perbuatan tidak terpuji bahkan melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa pembohongan publik dengan cara menahan/tidak memberikan informasi atau dokumen berupa 1. Surat dari Kemenkumham No. AHU.2.Ah.01.01 4624 tertanggal 17 Juni 2010 yang berisi tentang penolakan penyesuaian Anggaran Dasar yang dilakukan oleh salah satu pengjurus YPJ 1977 dan saran untuk membentuk yayasan baru yang tidak terkait dengan yayasan lama YPJ 1977 serta 2. Akta Notaris No.17 Tahun 2010 dan Akta Notaris Nomor 4 Tahun 2010 dari Notaris Nany Ratna Wirdanialis,SH.

 

Bahwa menyangkut mengenai pengelolaan 5 Fakultas dan 16 Program Studi yang ada di Universitas Batanghari oleh Pemerintah RI melalui Depdikbud diserahkan kepada YPI tahun 1977 dengan rincian sebagai berikut : :

  1. Keputusan Mendikbud No.0252/q/1977 tanggal 4 Mei 1967 tentang perubahan Bentuk dan Nama STKIP Pendidikan Batanghart menjadi Universitas Batanghari, b. Keputusan Mendikbud No.0253/q/1967 tanggal 4 Mei 1987 yang menetapkan dan memberikan status terdaftar kepada Fakultas/Jurusan/Program Studi/program kekhususan di lingkungan Universitas Batanghari di Jambi yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Jambi (meliputi FE,FH,FKIP dan FT non gelar Teknoliogi (D III Teknik Sipil),c. Keputusan Dirjen Dikti Derpdukbud No.436/DIKTI/Kep/1992 tanggal 18 Oktober 1992 tentang pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan/ Program studi untuk jenjang program S1 pada Fakultas Teknik di lingkungan Universitas Batanghari, d. Keputusan Dirjen Dikti Nomor 437/Dikti/Kep/1992 tanggal 16 Oktober 1992 tentang pemberian status terdaftar kepada jurusan/program studi untuk jenjang S1 pada Fakultas Pertanian di lingkungan Unbari,e. Surat Dirjen Dikti Nomor 942/D/T/2006 tanggal 17 Mei 2006 yang memutuskan memberikan izin penyelenggaraan Program Stidi Ilmu Hukum jenjang Program Pasca Sarjana (S2) pada Universitas Batanghari Jambi,  dan f. Sujrat Dirjen Dikti Nomor 855/D/T/2008 tanggal 13 Maret 2008 yang memutuskan memberikan izin penyelenggaraan Program studi Manajemen jenjang Program Pasca Sarjana (S2) pada Universitas Batanghari Jambi.  

 

Dari uraian sebagaimana telah diuraikan diatas jelaslah bahwa yang mempunyai hak mengelola sebagai Badan Penyelenggara Universitas Batanghari adalah yayasan tahun 1977 berdasarkan Akta Nomor 9 tahun 1977 dari Notaris Monang Napitupulu dengan beberapa kali perubahan dan yang terakhir perubahan dengan Akta Nomor 16 tahun 1999.

 

Kembali kepada judul tulisan ini . Gubernur H.Al Haris akan memanggil Camelia Puji Astuti dan Fachruddin Razi mudah-mudahan dapat segera  diwujudkan demi penyelesaian konflik yang terjadi di Universitas Batanghari. Kita percaya kepada Gubvernur Al Haris yang tentu dengan penuh kehati-hatian serta bijaksana akan memberikan solusi yang terbaik . Fachruddin Razi sendiri sudah legowo tinggal Camelia Puji Astuti semoga hatinya terbuka jangan sampai hatinya tertutup, penglihatannya tertutup serta pendengarannya tertutup. Mari kita semua bersikap ramah,beramal terbaik terhadap sesama serta jangan berhenti berbuat baik. Hidup di dunia ini hanya sandiwara, dari sandiwara, serta suatu permainan suatu senda gurau..

Tujuan hidup kita semua yang dijadikan oleh Allah SWT adalah menghambokan diri kepada Allah SWT yang Maha mencipta dan yang Maha kuasa.Mari kita semua belajar bersikap ramah,baik dalam situasi berat, terhinakan, tertekan maupun emosional.Tentu saja itu tidak mudah,karena itu marilah kita belajar\'. Semoga 

 

Penulis,adalah Anggota Senat Unbari,anggota jemaah pengajian Kumpeh Daaru Attauhid.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: