Kena Razia Satpol PP Saat Open BO di Hotel Melati, Mau Diangkut Wanita Ini Takut Dimarahi Ibunya
PADANG- Seorang perempuan terciduk oleh petugas Satpol PP Padang.
Perempuan itu terciduk setelah dirinya diduga merupakan pelaku dari prostitusi online. Petugas Satpol PP mendapati perempuan itu berada di dalam sebuah hotel kelas melati.
Semua berawal dari Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Padang Selatan pada Minggu (13/2/2022). Ketika melaukan razia, petugas mendapati seorang perempuan yang diperkirakan usianya masih belia.
Diduga kuat wanita tersebut berada di dalam kamar hotel karena tengah melakukan prostitusi online.
Kasatpol PP Padang, Mursalim pun sudah mengonfirmasi langsung informasi tersebut.
Satpol PP Kota Padang menciduk perempuan itu saat sedang melakukan operasi penyakit masyarakat.“19 Januari lalu perempuan ini kami ringkus di hotel yang sama. Sekarang terjaring lagi,” tutur Mursalim.
Akan tetapi, lucunya perempuan yang tak diketahui identitasnya itu justru meminta agar tidak dibawa.
Perempuan itu tampak takut, karena diduga tengah melakukan praktek prostitusi online seperti Open BO. “Jangan dibawa pak, saya takut dimarahi mama,” ucap perempuan itu kepada petugas Satpol PP Padang.Padahal, perempuan itu beberapa hari yang lalu juga diciduk karena berada di dalam hotel seperti yang dikutip dari www.fin.co.id
“Kemarin itu kan udah ditangkep, pak. Sekarang kok malah ditangkep lagi,” ujar sang perempuan.Meski terus memohon, tetapi petugas tetap saja membawa sang perempuan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: