Walah, Wanita Bercadar Larikan Uang dari Kafe, Ternyata Gamis Untuk Samaran
Bersama tersangka ikut, ikut disita uang tunai senilai Rp3 juta, yang diduga merupakan sisa dari hasil pencurian tersebut.
Sementara total uang yang diduga dicuri oleh pelaku mencapai Rp26 juta. Uang tersebut disimpan korban di tempat alat make up.
Adapun tempat alat make up itu, disimpan di dalam kamar.
Saat beraksi, pelaku wanita tersebut menggunakan cadar dan gamis untuk penyamaran.
Sehingga berhasil masuk ke dalam kamar korban dan menggasak uang tersebut. (yud/radarcirebon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: