Tidak ada Bias Gender, Ini Cara BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi!
JAKARTA– Kesetaraan gender di lingkungan kerja menjadi isu yang senantiasa diperhatikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Komitmen itu diwujudkan melalui kebijakan remunerasi yang ketat agar tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian (pekerja BRI).
Dalam memperingati International Women’s day yang jatuh pada 8 Maret 2022, Direktur Human Capital BRI Agus Winardono menjelaskan bahwa perseroan menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya, termasuk menyangkut remunerasi. Agus mengatakan BRI telah mencegah adanya kesenjangan remunerasi melalui rangkaian kebijakan ketat yang telah diimplementasikan perseroan.
Keadilan remunerasi di BRI itu tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI yang dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.
Kebijakan BRI terkait penerapan kesetaraan gender dalam hal remunerasi tersebut, sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022 yakni Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan (Gender equality today for a sustainable tomorrow). Break The Bias menjadi tema International Women’s Day pada tahun ini.
Bukan tanpa sebab, Agus ingin adanya kebijakan yang menyeluruh dan berkeadilan ini menjadi dorongan bagi Insan BRILian untuk terus memberikan layanan terbaik pada nasabah. Semangat kesetaraan itu, kata Agus, menjadi pemicu semangat bagi InsanBRILian untuk terus memberi makna Indonesia.
“Remunerasi di BRI tidak membedakan gender, tidak membedakan ras, agama, dan suku. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan adalah melalui sistem pengelolaan remunerasi yang baik. Pengelolaan sistem remunerasi di BRI dilaksanakan dengan asas adil secara internal, kompetitif secara eksternal, sejalan dengan strategi perseroan dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Agus menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja. Hal itu diungkapkan pada seminar daring Women in Leadership di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Dalam laporannya, Satu Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30% dibandingkan perempuan pada sektor formal. Kesenjangan itu rupanya lebih terasa di sektor informal di mana pria memiliki penghasilan 50% lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Berkaca dari realitas tersebut, Agus menyebut BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender. Dalam sistem remunerasi di BRI, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.
Sistem remunerasi yang dianut BRI juga memastikan hak-hak insan BRILian terpenuhi. Implementasi sistem remunerasi BRI meliputi pemberian upah, penyesuaian besaran upah setiap tahun, Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK), tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan cuti besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja enam tahunan. BRI juga memberikan insentif jangka pendek khusus bagi tenaga pemasar secara triwulan-an secara otomatis melalui sistem.
Kebijakan itu diharapkan Agus dapat mendorong kinerja Insan BRILian untuk memenuhi target yang ditetapkan perseroan. Selain itu, BRI juga memberikan bonus kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan serta meningkatkan motivasi untuk berkinerja lebih baik di masa yang akan datang. BRI juga turut hadir untuk memproteksi dengan menyediakan fasilitas Kesehatan yang mumpuni bagi pekerja dan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: