Crazy Rich Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Tetap Semringah dan Tersenyum
Doni juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati bermain trading, apalagi tidak resmi.
“Untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading ilegal,” ucap Doni.
Seperti diketahui, Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.
Doni Salmanan merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (yud/cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: