Mahfud MD vs Pendeta Saifuddin Ibrahim: Jangankan Penjara, Mati pun Saya Siap
“Makanya hapus dulu ayat ayat di dalam Al-Quran itu baru saya tidak berbicara tentang ayat ayat Al-Quran,” tuturnya lagi.
“Saya sudah damai dengan Yesus Kristus Tuhan dan juru selamat saya” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.
Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.
“Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu,” kata Mahfud, Rabu 16 Maret 2022.
Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup.
“Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat,” sambungnya.
Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: