>

Ayu Kartika Dewi, Staf Khusus Jokowi Menikah dengan Pria Beda Agama, MUI: UU Mengatur Harus Seagama

Ayu Kartika Dewi, Staf Khusus Jokowi Menikah dengan Pria Beda Agama, MUI: UU Mengatur Harus Seagama

Namun Amirsyah malah enggan berspekulasi soal konsekuensi yuridis atau hukum terhadap pernikahan beda agama yang dilakukan Ayu Kartika Dewi dan Gerald Sebastian.

Ia lantas menyerahkan ke pihak Dukcapil dan Kementerian Agama terkait konsekuensi tersebut.

Amirsyah juga kembali menyebutkan ketentuan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan itu.

“Di UU tahun 74 jelas bahwa perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama,” katanya. (pojok)

Sumber: www.fajar.co.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: