Ini Bayaran Rara Pawang Hujan Selama di Sirkuit Mandalika, Bikin Geleng-Geleng Kepala

Ini Bayaran Rara Pawang Hujan Selama di Sirkuit Mandalika, Bikin Geleng-Geleng Kepala

JAKARTA - Aksi pawang hujan Rara Istiani Wulandari masih menjadi pembicaraan publik, utamanya netizen di Tanah Air. Setelah aksinya menjadi sorotan saat MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika, kini bayaran yang sang pawang giliran membuat melongo.

Ritual Rara di tengah guyuran hujan deras dianggap sukses mengusir hujan yang mengguyur sirkuit sebelum race MotoGP Mandalika, Minggu (20/3) sore, dimulai.

Aksinya saat melakukan ritual di tengah hujan deras di Sirkuit Mandalika dianggap ampuh. Hujan deras mengguyur dan membuat race ditunda satu jam. Namu setelah Rara turun dan melakukan ritualnya, hujan kemudian mereda. Race pun dimulai.

Terkait bayarannya, Rara menyebut memperoleh bayaran ratusan juta rupiah. Dihimpun dari berbagai sumber, Rara mengaku mendapatkan bayaran Rp5 juta per hari.

Untuk aksinya Rara dibayar oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITD) dan MGPA selaku penyelengara acara lewat Kementerian BUMN.

“Saya dibayar MGPA dan ITDC. Saya dibayar Rp5 juta sehari,\" kata Rara.

Diungkapkannya, dia mulai melaksanakan tugasnya sejak 1 Maret 2022. Sehingga untuk event MotoGP Indonesia 2022, Rara mengaku bertugas total selama 21 hari. Artinya Rara mengantongi bayaran sebesar Rp105 juta.

Dalam menjalankan pekerjaannya, Rara mengaku jarang tidur. “Ya kerjanya ya lek-lekan (tidak tidur) siang malem,” sambungnya serius.

Terkait pekerjaannya mengendalikan hujan, Rara menjelaskan, menjadi pawang hujan bukan berarti mengusir hujan semata.

Sebagai pawang hujan, ia pun juga bertugas mendatangkan hujan. Diketahui, ini bukan kali pertama, Rara bertugas mengontrol cuaca di Sirkuit Mandalika.

Dia mengaku sering dipercaya oleh para pejabat negara terutama Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi pawang hujan di berbagai event seperti pada pembukaan Asian Games di Jakarta pada 2018 lalu, vaksinasi masal, hingga kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). (fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: