Komisi III Putuskan Sikap Terkait Stadion, Fauzi Ansori : Kita Menyetujui Pembangunan Stadion, Tapi Tidak Deng

Komisi III Putuskan Sikap Terkait Stadion, Fauzi Ansori : Kita Menyetujui Pembangunan Stadion, Tapi Tidak Deng

JAMBI - Polemik lokasi stadion masih jadi perbincangan utama di Jambi. Keinginan Pemprov memindahkan lokasi dari Pondok Meja (Sekitar SPN) ke Pijoan dinilai melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan pada APBD 2022.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori menyatakan, prinsip stadion ini saat pembahasan awal pemerintah telah menjelaskan pembangunan Stadion (sport center dulunya, red) ada visi misi Gubernur Al Haris. \"Saat KUAPPAS dan RAPBD 2022 dijelaskan lokasi stadion akan dibuat di sekitar SPN yang merupakan lahan Pemprov, dan disetujui oleh Komisi III yang lalu dibawa dan disetujui lagi di Badang Anggaran,\" ucapnya saat dihubungi Jambi Ekspres (28/3).

Namun tiba-tiba pemerintah merubah lokasi stadion ke Pijoan. Dan atas pemindahan ini, kata Dia, dewan tak menyetujuinya. \"Intinya menyetujui pembangunan stadion tapi tak setuju perubahan lokasi, ditambah polemik lainnya seperti hibah tanah yang belum selesai dan lainnya, \" akunya.

Ia juga meminta Pemprov tak menyederhanakan kesepakatan yang telah dibuat dalam Perda APBD. \"Kita sudah rapat dengan Pemprov masa keputusannya berubah, nampak Pemprov tak matang perencanaannya.Tak ada kepentingan dewan disini,\" ujar Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Jambi ini.(aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: