Kamis Ini Komisi III Tentukan Nasib Lokasi Stadion Bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

Kamis Ini Komisi III Tentukan Nasib Lokasi Stadion Bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

JAMBI - Polemik lokasi stadion masih jadi perbincangan utama di Jambi. Keinginan Pemprov memindahkan lokasi dari Pondok Meja (Sekitar SPN) ke Pijoan dinilai melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan pada APBD 2022.

Ketua Komisi III Ahmad Fauzi Ansori menyatakan Gubernur melalui Dinas PUPR telah bersurat ke DPRD terkait pemindahan ini, dan sudah dirapatkan komisi III dengan hasil menolak perubahan lokasi. \"Kami sudah rapatkan namun suratnya belum kami balas, dan baru turun disposisi Pimpinan DPRD hari Kamis nanti akan kami bahas surat ini,\" ucap pria yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi ini.

Ia juga dengan tegas menyebutkan lokasi stadion pada awal pembahasan komisi III dengan Dinas PUPR sudah disebutkan dengan lantang lokasinya di Pondok Meja. \"Tak mungkin kami lakukan pembahasan tanpa disebutkan lokasinya, kadis PUPR saat rapat sudah sebutkan,\" akunya.

Ia menambahkan untuk 4 pekerjaan Multiyears (tahun jamak) lainnya tak ada masalah. Karena beberapa pekerjaan sudah berkontrak. \"Hanya ada stadion ini saja yang bermasalah diantara 5 pekerjaan Multiyears dengan total Rp1,2 Triliun ini,\" ucap putra daerah Merangin ini. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: