200 Warga Binaan Lapas Muara Sabak Ikuti Rehabilitas
MUARASABAK - 200 warga binaan di Lapas Narkotika Klas IIb Muara Sabak Kabupaten Tanjabtim, mengikuti program rehabilitas selama 6 bulan kedepan. Rehabilitas ini dilakukan agar warga binaan bisa meningkatkan kualitas hidupnya dan menjauhi narkoba.
Kepala Lapas Narkotika Klas IIb Muara Sabak, Syahroni melalui Kasubsi Keperawatan, Timbul Simanjuntak mengatakan, ratusan warga binaan ini akan mendapatkan bimbingan dari para konselor, dan rehabilitas ini telah berlangsung sejak bulan Januari lalu.
\"Jadi masa rehabilitasinya selama 6 bulan, dan sudah dimulai sejak Januari 2022 lalu,\" katanya. Dijelaskannya, rehabilitas ini dilakukan dalam rangka menjalankan strategi pengurangan kebutuhan zat narkotika (Demand Reduction) dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan permasyarakatan agar dapat diterima kembali dalam kehidupan sosial di masyarakat.
\"Dalam proses rehabilitasi ini dilakukan oleh 10 orang konselor. Dimana setiap konselor bertugas melakukan pendampingan dan bimbingan kepada 20 warga binaan,\" jelasnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: