3 Jabatan Kepala OPD Tidak Diperpanjang, 10 Eselon II Akan Dilelang
MUARASABAK - Pasca reshuffle dan pelantikan pejabat Eselon dilingkup Pemkab Tanjabtim beberapa waktu lalu, ternyata ada Tiga jabatan Kepala OPD yang tidak diperpanjang. Dengan begitu, ada sebanyak 10 OPD yang kosong dan akan dilaksanakan seleksi terbuka atau dilelang.
Adapun Kepala OPD yang tidak diperpanjang jabatannya, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Namun untuk Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah sudah terisi dengan pejabat defenitif.
Sekda Tanjabtim, Sapril saat diwawancarai mengatakan, bahwa dari Tiga Kepala OPD yang tidak diperpanjang jabatannya, Dua diantaranya masih kosong. Artinya, Dua OPD tersebut akan ikut dalam seleksi terbuka nanti bersama OPD yang lainnya.
\"Ya karena kosong, maka akan dilelang pada seleksi terbuka nanti. Yang artinya, pada seleksi terbuka nanti ada sebanyak 10 OPD yang dilelang,\" katanya.
10 OPD yang dilelang itu, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satuan Pol-PP dan Damkar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: