DPRD Kota Jambi Gelar Vaksin Booster
JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melaksankan vaksinasi booster, di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (14/2).
Vaksinasi booster tersebut dilakukan pada seluruh anggota dewan dan pegawai sekretariat DPRD Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi. Hal itu sesuai aturan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi.
\"Kita mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan vaksinasi. Vaksinasi booster kita dengan jenis vaksin pfizer,\" kata Absor, kemarin, (14/2).
Lebih lanjut politikus partai Gerindra itu mengatakan, masyarakat juga diharapkan segera mengikuti vaksinasi COVID-19 booster. Namun syarat waktunya harus sudah terpenuhi, yakni minimal enam bulan setelah vaksinasi kedua.
Kata Absor, karena angka COVID-19 lagi tinggi-tingginya, termasuk di Kota Jambi, oenting bagis swmua untuk menjaga kesehatan. Salah satu upayanya demgan melakukan vaksin.
\"Satgas COVID-19 dan Dinkes Kota Jambi melakukan antisipasi untuk penanganan itu,\" pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: