Rekor Baru! Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Tembus Rp4.011,82/Kg, Ini Rincian Harga TBS 5-11 Agustus 2026
ilustrasi panen kelapa sawit-DOK Jambi Ekspres-
PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Rekor baru tercipta pada penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau.
Angka tertinggi untuk periode 5 hingga 11 Agustus 2026 ini resmi menyentuh Rp4.011,82 per kilogram.
Keputusan penting tersebut merupakan hasil rapat berkala antara Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga. Formulasi perhitungan kali ini merujuk pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Dharmasraya 3 Agustus 2026 Tembus Rp3.972/Kg, PT AWB Catat Pembelian Tertinggi
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengonfirmasi lonjakan tarif pada periode teranyar ini. Kenaikan paling dominan tercatat bagi kelompok tanaman berumur 9 tahun dengan peningkatan Rp26,56 per kilogram atau naik 0,67 persen.
Penerapan tabel rendemen baru yang bersumber dari kajian PPKS Medan menjadi acuan utama tim. Nilai patokan cangkang disepakati pada angka Rp18,27 per kilogram dengan indeks K sebesar 93,39 persen.
Tren positif ini didorong oleh penguatan dua komoditas utama pendukungnya. Harga jual CPO pekan ini tercatat merangkak naik Rp38,45 per kilogram, sedangkan harga inti sawit (kernel) melambung Rp391,60 per kilogram.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya dikutip dari website Pemprov Riau
Mekanisme khusus diberlakukan jika ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan aktivitas penjualan. Berdasarkan Pasal 16 Permentan 13/2024, acuan beralih menggunakan harga rata-rata tim atau rata-rata KPBN pada tahap validasi kedua.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bangka Tengah Akhir Juli 2026 Rp3.100 per Kilogram, Berikut Rinciannya
Melalui formula tersebut, rata-rata harga CPO KPBN terdata senilai Rp15.779,33 per kilogram. Sementara itu, rata-rata harga kernel KPBN berada pada level Rp15.138,00 per kilogram.
Pemerintah daerah bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau terus mengawal ketat perbaikan tata kelola ini. Langkah bersinergi tersebut diambil agar seluruh proses penetapan harga berjalan adil bagi petani maupun perusahaan mitranya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




