Fadhil Arief Instruksikan Para Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama
MUARABULIAN- Para pejabat dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Batanghari di tahun ini dilarang menggelar buka puasa bersama pada saat Bulan Sucu Ramadhan. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat memaklumi hal tersebut, sebab bukan dikarenakan para Pejabat tidak ingin bersilaturahmi. Jumat (01/01).
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, cara buka bersama atau open house dalam Bulan Suci Ramadhan biasanya sudah dijadikan tradisi bagi masyarakat luas. Akan tetapi pada Ramadhan 1443 Hijriah kali ini, untuk buka bersama tidak diberlakukan bagi para pejabat Pemerintahan.
“Sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, yang di khususkan bagi para Pejabat dan Pegawai Pemerintah. Pada bulan Ramadhan ini dilarang untuk menggelar acara buka bersama,”Kata Bupati Fadhil
Dilanjutkan Fadhil, larangan tersebut harus dilakukan dan ditaati di Pemerintahan, karena saat ini situasi pandemi covid-19 di Indonesia mulai mengalami perbaikan jelang Bulan Suci Ramadhan ini.
“Dalam hal ini, saya meminta masyarakat Batanghari untuk harus memaklumi keputusan tersebut, dan tidak ada beranggapan bahwa Pemerintah Daerah tidak ingin bersilaturahmi kemasyarakat,”Jelas Fadhil.
Sementara itu, meski saat ini kasus covid-19 terus menunjukan penurunan, Pemerintah juga menginginkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.
“Untuk masyarakat sebaiknya juga harus bersedia membantu Pemerintah menangani penyebaran kasus covid-19 melalui vaksinasi, sebab itulah metode tepat dalam menghadapi pandemi covid-19,”(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: