BI Siapkan Uang Rp 2,40 Triliun, Untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri

BI Siapkan Uang Rp 2,40 Triliun, Untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri

JAMBI - Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan uang masyarakat periode Ramadan dan Idul Fitri 1443H/2022M, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Jambi telah menyiapkan persediaan uang Rupiah sebesar Rp 2,40 triliun. Uang Rupiah yang disediakan ini untuk mencukupi baik dari sisi jumlah nominal maupun jenis pecahan dengan target optimalisasi distribusi di Kota Jambi dan wilayah lain di Provinsi Jambi.

Suti Masniari Nasution, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mengatakan Bank Indonesia mempermudah masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang melalui http://pintar.bi.go.id , sehingga berapapun jumlah uang yang ingin ditukarkan dapat terpenuhi, syaratanya hanya syarat KTP saja.

\"Adapun proyeksi kebutuhan uang (outflow) periode Ramadan dan Idul Fitri 1443H /2022M di wilayah Provinsi Jambi adalah sebesar Rp 2,40 triliun atau meningkat 9% dari realisasi outflow periode Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021 sebesar Rp 2,2 triliun. Namun Bank Indonesia tetap menyediakan lebih dari yang diproyeksikan,\" katanya.

Untuk lebih mengoptimalkan dan mempermudah penukaran uang kepada masyarakat, KPwBI Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan 34 kantor bank umum di Kota Jambi untuk melayani penukaran dimaksud tanpa dipungut biaya dengan waktu operasional setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB sampai dengan 29 April 2022.

Bank Indonesia Provinsi Jambi juga melakukan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui Kas Titipan di 2 lokasi yaitu di Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Tanjab Barat yang meliputi 19 bank peserta kas titipan di dua daerah tersebut. Bank Indonesia Provinsi Jambi juga membuka membuka layanan kas keliling guna melayani masyarakat yang akan melakukan penukaran uang pecahan kecil. Itu melalui mobil kas keliling bekerjasama dengan 8 bank umum yaitu BNI, BRI, Mandiri, Bank Jambi, BSI, BCA, BTN, dan Maybank. Mobil kas keliling ini nantinya akan beroperasi hanya di lapangan kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi, pada tanggal 12, 13, 19, 20, 25, 26, 27 April dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. “Untuk melakukan penukaran melalui mobil kas keliling, juga dapat melakukan input rincian penukaran pada link http://pintar.bi.go.id,” jelas Suti.

Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang dihimbau untuk melakukan penukaran uang Rupiah di loket resmi yang telah ditetapkan agar terhindar dari uang palsu. Dihimbau juga berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup besar guna menghindari perampokan, pencurian, dan lain sebagainya. Jika perlu meminta bantuan pihak aparat keamanan. (kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: