Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara, Ferdinand: Di Rutan Itu Kita Hidup Enak, Dikasih Makan Gratis

Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara, Ferdinand:  Di Rutan Itu Kita Hidup Enak, Dikasih Makan Gratis

Ferdinand kata JPU, dianggap terbukti menyebar delapan tweet yang menjadi bukti. Puncak dari seluruh unggahan Ferdinand melalui akun Twitter-nya, yaitu karena menyebut “Allahmu lemah”.

   

“Terdakwa menyatakan ‘kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, dia lah pembelaku selalu dan Allah-ku tak perlu di bela’,” demikian cuitan Ferdinand yang dibacakan jaksa.

Menurut Jaksa, Ferdinand terbukti menyiarkan berita bohong berdasarkan bukti serta fakta persidangan. Cuitan Ferdinand membuat dampak yang luas kepada masyarakat.

“Dengan demikian unsur menyiarkan berita bohong telah terbukti secara sah dan meyakinkan,” kata jaksa.

Ferdinand dinilai terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: