Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara, Ferdinand: Di Rutan Itu Kita Hidup Enak, Dikasih Makan Gratis

Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara, Ferdinand:  Di Rutan Itu Kita Hidup Enak, Dikasih Makan Gratis

JAKARTA - Terdakwa penyebaran berita bohong Ferdinand Hutahaean dituntut tujuh bulan kurungan. Meski begitu, mantan politisi Partai Demokrat itu mengaku enak hidup di rutan atau penjara, karena dapat makan gratis.

“Di Rutan itu kita hidup enak, dikasih makan gratis,” kata Ferdinand di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (5/4).

 

Ferdinand enggan berkomentar lebih lanjut apakah tuntutan tujuh bulan bui karena cuitan ‘Allahmu lemah’ terlalu lama atau tidak. Ferdinand tak mau diadu domba dengan jaksa penuntut umum.

“Saya jangan diadu masalah terlalu berat, terlalu ringan nanti, jadi kita tidak usah membanding-bandingkan karena kasus saya ini selalu perbandingan ya begitu, ya,” ujarnya.

Ferdinand menyatakan siap menjalani apapun keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia pun bakal membacakan pleidoi secara pribadi pekan depan.

“Kalau saya pribadi, apapun nanti keputusan akhirnya saya siap menjalani,” ujar Ferdinand.

Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim PN Jakpus menyatakan Ferdinand terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.

Seperti diketahui, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dituntut tujuh bulan penjara dalam perkara dugaan menyebarkan berita bohong terkait cuitan “Allahmu Lemah” di media sosial.

 

Tuntutan itu dibacakan langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa sore (5/4).

“Menuntut, agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” ujar salah satu JPU saat persidangan tuntutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: