Karena Status Kewarganegaraan Sang Ayah Disoal, Hens Songjanan Batal Menjadi Anggota TNI

Karena Status Kewarganegaraan Sang Ayah Disoal, Hens Songjanan Batal Menjadi Anggota TNI

MALUKU - Hens Songjanan mungkin tidak pernah menyangka jika mimpinya yang tinggal selangkah lagi harus buyar gara-gara status kewarganegaraan ayahnya disoal.

Ya, pemuda asal Tual, Maluku, harus merelakan impiannya untuk menjadi prajurit TNI pupus meski sudah mengikuti pendidikan militernya di bawah Kodam XVI Pattimura.

Informasi terkait pembatalan pemuda yang diketahui bernama Hans Songjanan ini dibagikan oleh pengguna Facebook @Axelglen Axelglen\".  

Ia dipecat seminggu sebelum pelantikan. Diduga, pembatalan ini akibat status kewarganegaan sang ayah.

Ayah Hens adalah warga negara asing yang menikah dengan perempuan Indonesia. Hens diketahui bertempat tinggal di Kota Tual, Maluku.

Menurut keterangan dalam unggahan itu, Axelglen turut mengunggah foto pemuda tersebut bersama seorang wanita yang diduga ibu kandungnya.

Akun @Axelglen Axelgen juga mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut dan ditujukan kepada di Kodam XVI Pattimura.

“Semoga pesan ini bisa sampai dan didengar oleh Panglima TNI,” harap @Axelglen Axelgen dalam postinganya yang dilihat Redaksi, Sabtu (9/4).

Sejak diunggah, Kamis malam (7/4), postingan tersebut telah dibagikan 110 kali dan dibanjiri ratusan komentar.

Sebagian besar komentar berisi dukungan terhadap pria dalam foto tersebut.  

Mulai dari meminta keadilan atas kondisi yang dialaminya, hingga lontaran kekecewaan terhadap Kodam XVI Pattimura sebagai intitusi yang menggelar penerimaan Tamtama.

\"Karena bila diambil banding dengan saudara Enzo yang 13 tahun hidup di Prancis, dan hanya SMP SMA di Indonesia bisa lolos Akademi Militer Indonesia,\" tulis akun Beta Sauisa Samalohi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: