Ibadah Haji 1443 Hijriah, Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ibadah Haji 1443 Hijriah, Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah, Ini Syarat dan Ketentuannya

MAKKAH-Kerajaan Arab Saudi hari ini resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang, Sabtu 9 April 2022. 

Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

  1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
  2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Melansir Kemenag Sabtu 9 April 2022, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

\"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” tegas Menag di Jakarta.  

Menag Yaqut mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

\"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,\" tuturnya.

Dia menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. 

Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” tegasnya.

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: