Ambil Sertifikat Prona Dipungut Rp 50 Ribu, Warga Merasa Keberatan
KERINCI - Warga Desa Ladeh, Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci keberatan adanya pungutan Rp 50 ribu untuk ambil sertifikat prona. Informasi yang diperoleh, Pemdes Ladeh, diduga melakukan pungli pengambilan sertifikat Prona/PTSL, setiap yang warga yang ingin mengambil Sertifikat dipungut Uang Rp 50 Ribu.
\"Ya kami keberatan, ada perangkat desa datang kerumah menyampaikan besok (Rabu,red) bisa ngambil sertifikat, cuma harus bayar Rp 50 ribu untuk admistrasi,\"ungkap salah seorang warga setempat yang minta identitasnya di rahasiakan.
Padahal, lanjut sumber, pada awal pembuatan sertifikat PTSL, warga telah memberikan uang sebanyak Rp 200.000 untuk biaya administrasi.
\"Awalnya sudah kami berikan Uang Rp 200.000, untuk pembuatan sertifikat, tapi waktu pengambilannya kami bayar Rp 50.000, yang ambilnya perangkat desanya,\"sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ladeh, Candra, saat dikonfirmasi, membantah adanya pungutan Rp 50 ribu untuk mengambil sertifikat PTSL di desa Ladeh.
\"Tidak benar itu, kami tidak pernah memungut uang ke warga untuk mengambil sertifikat tanah, karena dalam masyarakat pasti ada yang tidak suka ada yang suka. Itu pasti informasi dari yang tidak suka,\"jelasnya.
Namun, kalau pun ada yang memberikan uang kepada Perangkat desa itu pun menurutnya suka rela dari warga. \"Mungkin warga melihat mereka (perangkat desa,red) sudah capek. Tapi kami tidak ada mewajibkan kepada warga,\"sebutnya.
Untuk jumlah sertifikat tanah yang dibagikan kepada warga pada tahun 2022 ini, sekitar 70 lebih sertifikat. \"Jumlahnya sekitar 70 an lebih lah, karena ada yang tidak keluar, mungkin bermasalah,\"pungkasnya.(hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: