Ratusan Randis Pemkab Sarolangun nunggak Pajak, Bupati Minta segera Dibayarkan

Ratusan Randis Pemkab Sarolangun nunggak Pajak, Bupati Minta segera Dibayarkan

SAROLANGUN - Terkait adanya informasi bayaknya Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun yang belum membayar pajak,

Bupati Sarolangun H Cek Endra mengaku belum mengetahui tunggakan pajak kendaraan dinas Milik Pemkab Sarolangun.

“Saya juga baru tau ini ada infomasi kalau pajak kendaraan dinas belum di bayarkan. Nanti saya panggil Kabag Umum. Nanti akan saya klarifikasi lagi dan akan cek lagi,”
Kata Bupati Sarolangun.

Bupati menilai, tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sarolangun dinilai kelalaian dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, karena belum melunasi. Dirinya mengatakan, anggaran pajak kendaraan dinas setiap tahun otomatis telah ada dalam penganggaran, baik di Bagian Umum Setda dan OPD yang bersangkutan.

“Saya harapkan karena anggaran sudah cair ya segera harus di bayarkan. Kadang-kadang jatuh tempo pajak kendaraan dengan ketersediaan uang Pemda, kalau jatuh tempo Januari Februari kan belum keluar pasti dibayarkan,” ujarnya.

Dirinya mengaku, akan memerintahkan para jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera melunasi pajak kendaraan dinas. Namun, pajak kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Sarolangun menunggak dari tahun 2022 dengan jumlah kendaraan yang menunggak hingga kurang lebih mencapai 700 unit.

“Nah itu berarti ada penunggakan yang cukup lama, itu wajib tidak ada bedanya dengan kendaraan masyarakat, harus dibayar,”pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari kantor Samsat Sarolangun, terdapat ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Sarolangun yang belum membayar pajak. Berdasarkan catatan Kantor Samsat, jumlah kendaraan dinas yang nunggak pajak mencapai 933 unit, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemkab Sarolangun tersebut, terjadi sejak tahun 2014 hingga tahun 2020. Dengan nilai tunggakan sebesar Rp 900 juta rupiah, namun setelah dimasukan dalam program pemutihan tunggakan itu hanya 700 juta rupiah. (Hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: