Mangkir, Kejari Tebo Akan Jadwal Ulangkan Pemanggilan Ismail Ibrahim

Mangkir, Kejari Tebo Akan Jadwal Ulangkan Pemanggilan Ismail Ibrahim

Perlu diketahui bahwa Dari hasil paparan bersama auditor BPKP Provinsi Jambi bersama Kejaksaan Negeri Tebo, ada indikasi kerugian negara pada empat tahun anggaran proyek peningkatan jalan Padang Lamo atau Simpang Logpon yakni 2017-2020. Namun dari gelar perkara kembali disepakati penyelidikan mulai tahun 2018 hingga 2020, Tim ahli dari Bandung dan auditor pada Kamis 7 Januari 2021 lalu. Dari tiga kali anggaran tersebut, diketahui pada tahun 2018 ada satu proyek dengan nilai pagu Rp. 26 M. Kemudian tahun anggaran 2019 dengan nilai pagu Rp 7,6 M serta tahun 2020 ada di pengerjaan dengan nilai Rp.4 M dan Rp.18 M.(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: