Pemkab Sarolangun Pastikan THR dan Gaji 13 ASN Cair Dalam Waktu Dekat

Pemkab Sarolangun Pastikan THR dan Gaji 13 ASN Cair Dalam Waktu Dekat

SAROLANGUN - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 1443 Hijiriyah atau 2022 masehi ini akan segera cair dalam waktu dekat.

Emalia Sari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun mengatakan, bahwa untuk pencairan THR ini pihaknya masih menunggu surat edaran terkait Peraturan Mentri Keuangan (PMK) lebih lanjut, terkait petunjuk tekhnis pencairan THR bagi abdi negara.

“Untuk THR dan gaji 13 kita masih menunggu peraturan pemerintah lebih lanjut supaya bisa lebih kuat aturannya, baru kita tindak lanjuti dengan peraturan bupati. Untuk sementara ini informasi yang kita dapat ada memang nanti THR dan gaji 13 bagi PNS,” katanya.

Dikatakannya, bahwa untuk pencairan THR ini diperkirakan akan dicairkan 10 hari menjelang lebaran nanti. Iapun memastikan akan berupaya nantinya menjelang cuti bersama pada tanggal 29 April 2022 mendatang, THR PNS di kabupaten Sarolangun sudah dicairkan.

“THR ini terdiri dari satu bulan gaji, gaji pokok tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan lain-lain. Dicairkan, kalau informasi perintahnya itu pada 10 hari sebelum lebaran dan kita usahakanlah sebelum cuti bersama tanggal 29 April nanti sudah kita cairkan semuanya,” ujarnya.

Meski demikian, ia meminta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk tetap bersabar menunggu pencairan THR ini, yang hanya tinggal menunggu surat edaran Kementrian Keuangan tentang pembayaran THR ini.

“Maka kami harap tidak ada kegaduhan tentang THR cair atau tidak, Insa allah akan kita cairkan asalkan surat edaran dari kementrian keuangan sudah turun, dan kita terima,\"pungkasnya.(hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: