Lagi, Demo Hari Ini, Mahasiswa: Rezim Jokowi-Maaruf Amin Gagal Mensejahterakan Rakyat

Lagi, Demo Hari Ini, Mahasiswa: Rezim Jokowi-Maaruf Amin Gagal Mensejahterakan Rakyat

JAKARTA - Setelah 11 April lalu, Kamis (21/4) hari ini, sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Kepastian Itu sebagaimana undangan liputan aksi massa yang mengatasnamakan Kongres Rakyat yang beredar, Rabu (20/4).

Mengutip undangan tersebut, 18 April lalu telah terselenggara Kongres Rakyat yang dihadiri berbagai macam delegasi. “Meliputi gerakan buruh, petani, mahasiswa, pelajar, perempuan dan kaum miskin perkotaan, dan lain-lain,” tulis keterangan tersebut.

Salah satu keputusan yang dihasilkannya adalah akan menggelar aksi massa 21 April di DPR RI. “Dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat,” sambungnya.

Aksi itu sendiri akan digelar Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi MAhasiswa Indonesia (AMI). “Yang merupakan dua aliansi inisiator kongres rakyat 18 April 2022 di Jakarta,” kata keterangan itu.  

Adapun aksi demonstrasi tersebut akan diselenggarakan mulai pukul 10.00-17.00 WIB di gedung DPR RI. “Grand Isue: Rezim Jokowi-Maaruf Amin Gagal Mensejahterakan Rakyat,” tulis keternagan tersebut.

Aksi demonstrasi itu juga mencantumkan 10 tuntutan. Berikut tuntutan aksi 21 April 2022:  

1. Hentikan Pembahasan UU Ciptakerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.
3. Turunkan Harga ( BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).
4. Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor.
5. Redistribusi Kekayaan Nasional ( Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Makan Geratis Untuk Masyarakat).
6. Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran.
7. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-Smber Agraria
8. Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
9. Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.
10. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

“Demikian undangan meliput aksi massa ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama kawan-kawan sekalian kami ucapkan terimakasih,” tandas pemberitahuan itu. (pojoksatu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: