>

Ini Jadwal Lengkap Ganjil-Genap di Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik dan Balik

Ini Jadwal Lengkap Ganjil-Genap di Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik dan Balik

Penerapan ganjil genap tersebut akan diberlakukan pada 28 April hingga 1 Mei 2022 saat arus mudik dan 6 Mei hingga 9 Mei 2022 saat arus balik. Selama penerapan ganjil genap di ruas tol, Kepolisian memberikan pengecualian terhadap beberapa jenis kendaraan bermotor.

 

Sementara itu untuk tarif Tol Jakarta-Cirebon mengalami beberapa penyesuaian, utamanya di Tol Cipali. Keputusan ini setelah adanya penetapan kenaikan tarif tol.

Terhitung tanggal 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB Jalan Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit diberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022.

Penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.  

Adapun besaran tarif setiap golongan dengan asal dan tujuan perjalanan ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yakni sebagai berikut:

Golongan I: Rp10.500, sebelumnya Rp10.000

Golongan II dan III: Rp 15.500, sebelumnya Rp15.000

Golongan IV & V: Rp 17.500, sebelumnya Rp17.000

Tarif Tol Jakarta-Cirebon:

- Cikopo-Kalijati Rp 27.500

- Cikopo-Subang Rp39.000

- Cikopo-Cikedung Rp68.000

- Cikopo-Kertajati Rp87.500

- Cikopo-Kertajati Utama Rp87.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: