>

Ketua Umum PMII Tanjabtim Angkat Bicara Soal Kerusakan Jalan Provinsi di Siau

Ketua Umum PMII Tanjabtim Angkat Bicara Soal Kerusakan Jalan Provinsi di Siau

MUARASABAK - Sejatinya, di usia kemerdekaan Indonesia yang ke 76 tahun ini, seluruh Rakyat Indonesia mendapatkan jaminan yang layak di bidang infrastruktur guna menjalani roda kehidupan. Namun nyatanya hingga hari ini, kemerdekaan Jambi, khususnya Kabupaten Tanjabtim belum seutuhnya dapat dinikmati masyarakat. Karena kondisi infrastrukturnya dikatakan belum lancar untuk dilalui.

Ketika hujan, jalan di Desa Siau Kecamatan Muara Sabak Timur yang menghubungkan Empat kecamatan menuju kabupaten sangat memprihatikan. Tak tanggung, dengan kondisi jalan yang memprihatikan tersebut bisa membuat macet roda empat hingga para sopir bisa bermalam dijalan yang rusak.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PMII Tanjabtim Edy Saripudin, angkat bicara terkait polemik yang sedang dirasakan oleh masyarakat Tanjabtim. Ia menyebutkan, kalau jalan itu merupakan bagian urat nadi yang saat ini terus dikeluhkan.

\"Oleh karenanya, berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat, apa lagi saat ini masih dirasakan oleh masyarakat dari dampak wabah Virus Covid-19. Bahkan didalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selalu digaungkan oleh Pemerintah Pusat, yang seharusnya, Pemerintah Provinsi Jambi dan jajarannya mampu menterjemahkan apa yang menjadi nawaitu pemerintahan pusat yaitu melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara bersama-sama, tentu ini sangat erat hubungannya terhadap Infrastruktur jalan sebagai akses mobilisasi perekonomian agar berjalan dengan lancar,\" sebutnya.

Seharusnya, kata Edi, didalam kecepatan dan ketepatan untuk memutuskan suatu kebijakan pembangunan harus benar-benar dikaji secara matang oleh pemangku kebijakan.

\"Apalagi kita masih melihat dan menyaksikan sendiri terkait Mega Proyek Multiyears Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan nominal angka yang sangat fantastik, dimana menurut nota kesepakatan bersama antara Gubernur Jambi Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dengan Nomor NK.900/1629/DPRD/X/2021 Tentang Pelaksanaan Kontrak Tahun Jamak,\" sebutnya lagi.

Edi memaparkan, kalau pembangunan yang akan direalisasikan berdasarkan nota kesepahaman tersebut, yaitu pengerjaan pembangunan jalan Sp.Talang Pudak – Suak Kandis, pengerjaan pembangunan jalan Simpang Pelawan – Sei Salak – Pkn.Gedang/Btg Asai, pengerjaan pembangunan jalan Sei Saren – Senyerang, pengawasan jalan, pembangunan Stadion, pembangunan Islamic Center, pengawasan pembangunan Stadion dan Islamic Center,

\"Pekerjaan proyek Multiyears itu akan dilaksanakan mulai tahun 2022, 2023 dan 2024,\" paparnya.

Dari rencana pembangunan diatas, ulasnya, tidak ada satupun nama Desa, Kelurahan ataupun Kecamatan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan gelontoran anggaran pembangunan infrastruktur jalan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

\"Tentu ini menjadi bahan pertimbangan kita sebagai Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat untuk menilai kinerja Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemerataan dan prioritas yang seharusnya dibangun. Tentu kita telah sama-sama mengetahui apa yang seharusnya dibutuhkan oleh masyarakat. Bahkan masyarakat Tanjabtim tidak henti-hentinya mengeluh dan merasa kegelisahan terhadap akses jalan Provinsi Jambi yang keberadaan nya di Tanjabtim yang hari ke hari makin mengkhawatirkan. Harapan kita semua stockholder segera merespon secara serius apa yang menjadi keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Tanjabtim karena mereka juga memiliki hak yang sama yaitu ingin mendapatkan pembangunan akses jalan yang layak seperti Kabupaten/Kota lainnya,\" ulasnya.

Edy Saripudin meminta dan mengajak, kepada seluruh masyarakat Jambi wabil khusus masyarakat Tanjabtim untuk sama-sama menggaungkan dan mengawasi apa yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: