CPO Dilarang Ekspor, Malaysia Dapat Durian Runtuh

CPO Dilarang Ekspor, Malaysia Dapat Durian Runtuh

JAKARTA - Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Eks gubernur DKI Jakarta itu menyatakan telah menggelar rapat untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, terutama minyak goreng.  

“Dalam rapat itu, saya putuskan untuk melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” tegas Presiden Jokowi dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (22/4).

Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) tidak tepat.

Kebijakan ini justru akan menguntungkan negara tetangga, yakni Malaysia selaku pesaing CPO bagi Indonesia.

Negara lain bakal membeli minyak goreng maupun CPO dari Malaysia.

“Pelarangan ekspor akan untungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia sekaligus negara lain yang produksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil dan sunflower oil,” ujar Bhima, Sabtu (23/4).

Harga CPO diperkirakan naik 70 hingga 80 persen dalam setahun terakhir atau sekitar 6.555 hingga 6.940 ringgit per ton.

Bhima menyebutkan, selama ini, masalah minyak goreng justru ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya lemah.

   

Penghentian ekspor juga tak menjamin bahwa harga minyak goreng dalam negeri turun.“Belum tentu harga otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan,” ujar Bhima dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: