7 Pelaku Peretas Akun Peduli Lindungi, Modus Keluarkan Kartu Vaksin Palsu, Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

7 Pelaku Peretas Akun Peduli Lindungi, Modus Keluarkan Kartu Vaksin Palsu, Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI- Sebanyak 7 orang pelaku peretasan akun peduli lindungi di Jambi dengan modus mengeluarkan kartu vaksin palsu bagi masyarakat ditangkap Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Informasi dihimpun dari Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa, sindikat ini melibatkan pelaku antar orovinsi, yakni, Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumater Utara. Namun, 7 pelaku yang saat ini diamankan merupakan warga Jambi, Magetan dan Bandung.

\"Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke Aplikasi Peduli Lindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan,\" katanya, pada Minggu (24/4).

Dijelaskan Christo, para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya.

\"Anggota kita sudah menangkap pelaku di Bandung, dan sudah tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi. Ini merupakan kasus pertama di Indonesia terkait kasus pembobolan Aplikasi Peduli Lindungi,\" jelasnya.

\"Iya benar, kita yang pertama mengungkap kasus ini. Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Malolda Jambi,\" tutupnya.(rhp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: