DISWAY BARU

Jelang PSU Pilkada Bungo, Evaluasi Kinerja PPK Rimbo Tengah

Jelang PSU Pilkada Bungo, Evaluasi Kinerja PPK Rimbo Tengah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo usai melantik dan melakukan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.--

Evaluasi Kinerja PPK Rimbo Tengah

Jelang PSU Pilkada Bungo, Evaluasi Kinerja PPK Rimbo Tengah

Reporter: Faizarman |Editor: Muhammad Akta |Kamis , 13 Mar 2025 - 21:56

 

 --

 

 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah melakukan evaluasi terhadap kinerja badan adhoc yang akan bertugas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Bungo yang dijadwalkan pada 5 April 2025.

Badan adhoc yang dievaluasi terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebanyak 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali sebagai PPK, sementara 38 orang direkomendasikan kembali untuk menjadi PPS.

Selain itu, 112 orang juga mendapat rekomendasi untuk kembali menjabat sebagai KPPS.

Komisioner KPU Provinsi  Jambi, Suparmin, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima hasil evaluasi terkait kinerja PPK, PPS, dan KPPS selama Pilkada 2024 lalu.

"Kami sudah menerima hasil evaluasi ini. Ini merupakan hasil evaluasi terkait kinerja pada Pilkada 2024 yang lalu," kata Suparmin dalam konferensi pers di Jambi, Kamis (13/3).

Suparmin juga mengungkapkan bahwa dari 39 orang yang dievaluasi sebagai PPK, ada 6 orang yang tidak direkomendasikan untuk diangkat kembali, termasuk PPK Kecamatan Rimbo Tengah yang kotak suaranya diketahui tidak tersegel dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: