DISWAY BARU

Wagub Abdullah Sani Berikan Masukan Legislasi RUU Ketenagakerjaan Saat Kunker Komisi IX DPR RI

Wagub Abdullah Sani Berikan Masukan Legislasi RUU Ketenagakerjaan Saat Kunker Komisi IX DPR RI

Wagub Abdullah Sani Berikan Masukan Legislasi RUU Ketenagakerjaan Saat Kunker Komisi IX DPR RI-Ist-

"Pemerintah Provinsi Jambi berharap RUU Ketenagakerjaan lebih berpihak pada Daerah, terutama pembagian kewenangan, dalam hal penetapan upah minimum agar dikembalikan pada perhitungan yang berdasarkan Survei Kebutuhan Hidup Layak, Perlunya penguatan Tugas dan Fungsi Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, guna menjamin integritas terlaksananya proses penegakan hukum, " katanya.

Sementara itu pimpinan rombongan Komisi IX DPR RI Putih Sari mengapresiasi jawaban langsung yang disampaikan Wagub Abdullah Sani

"Terimakasih pak Wagub yang telah menyampaikan poin masukan yang kami mintak Tentunya kami mengajak semua pihak untuk bisa berperan aktif di dalam memberikan pandangan sarannya maupun juga kritikan yang konstruktif. Sehingga kerja bukan sekedar forum apa politik tetapi menjadi ruang bersama untuk bisa membangun konsensus kesepakatan di bidang ketenagakerjaan yang lebih baik,"sebutnya. (aan)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: