Legalitas Sumur Minyak Masih Proses, Al Haris Minta ke Menteri ESDM Dibuat Regulasi Isu Lingkungan UPL-UKL
Legalitas Sumur Minyak Masih Proses, Al Haris Minta ke Menteri ESDM Dibuat Regulasi Isu Lingkungan UPL-UKL-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Langkah melegalkan Sumur minyak milik masyarakat masih berproses alias belum final bisa diterapkan. Hal ini berdasarkan rapat Gubernur Jambi Al Haris dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri UMKM dan Kepala BKPM pada akhir Juli 2025 lalu.
Menurut Haris saat dalam forum rapat dirinya meminta agar dibuat regulasi terkait dampak lingkungan, guna memastikan keamanan lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Polda Jambi Ajukan Blokir 2.180 Situs Judol ke Kementerian Komdigi
"Waktu di forum saya sampaikan bagaimana dengan dampak lingkungannya, karena itu harus ada (regulasi,red) Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL) juga," sebut Al Haris kepada Jambi Ekspres (6/8).
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Anugrahkan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Jambi
Hal itu penting ada, karena kekhawatiran Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang masih minim peduli dengan lingkungan.
"Nah saya sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Menteri mohon isu lingkungannya juga dibuat regulasinya, artinya wajib mereka mengurus UPL-UKL-nya," tegasnya.
Selanjutnya Al Haris juga mempertanyakan terkait pengelolaan oleh 1 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi dan UMK jika jumlah sumur seperti di Kabupaten Batanghari yang berjumlah 7 ribuan. Menurutnya, jumlah ribuan itu tak mungkin ditampung oleh satuan unit itu.
"Karena tidak ideal menurut saya diurus oleh 1 BUMD, 1 Koperasi dan 1 UKM. Nah kita masih menunggu rapat berikutnya," sebutnya.
Dari hal itu, Haris meminta lagi Kementerian ESDM dan SKK Migas mengkaji jumlah ideal lembaga BUMD, Koperasi dan UKM.
Ditanya terkait kabar yang beredar minyak dari sumur masyarakat yang bisa dijual per 1 Agustus ? Haris menyebut kabar itu tak benar. Lantaran saat ini proses masih belum rampung.
"Belum bisa (dijual,red), masih belum selesai prosesnya. Seperti Saya nanti menerima usulan kabupaten/kota, baru kirim lagi ke Menteri ESDM, selesai itu baru bisa dioperasialkan," terang Haris.
Haris menyampaikan, dari data yang didapat Dinas ESDM Provinsi Jambi total terdapat 8.328 titik sumur di Jambi. Yang terdapat pada 3 Kabupaten.
"Dari hasil inventarisasi yang dilakukan rinciannya terdapat 7.176 titik sumur di Kabupaten Batanghari, lalu 802 titik sumur di Kabupaten Muaro Jambi dan 350 titik sumur di Kabupaten Sarolangun," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



