DISWAY BARU

Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU

Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU

Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU--

Tingkatkan PAD, Bupati Merangin ,Teken MoU ,dengan PLN ,soal PBJT ,n PJU

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo, resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

BACA JUGA:Pemkab Merangin Usulkan 10 Ranperda untuk Tahun 2026

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, bersama perwakilan PLN pada Sabtu (29/11) di Rumah Dinas Bupati Merangin. 

Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemkab Merangin, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

BACA JUGA:Perkuat Karier Akademik Dosen, UNJA Hadirkan Narasumber Kemendiktisaintek

“Harapan kita, kesepakatan ini akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli daerah di bidang Pajak Barang dan Jasa Tertentu,” ujar Bupati M. Syukur usai penandatanganan.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, PPPK Tahap II Optimalisasi Formasi 2024 dan PPPK Paruh Waktu Kemenag Jambi

Dalam kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama meliputi mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik, Pembayaran atas penggunaan tenaga listrik Pemkab Merangin, sosialisasi, edukasi pembayaran listrik tepat waktu, serta pengawasan dan penertiban atas pelanggan PJU.

BACA JUGA:Berikut Daftar Cabang Olahraga SEA Games 2025 yang Dipindahkan ke Arena Baru

Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Merangin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Di samping aspek administrasi dan perpajakan, Bupati M. Syukur juga menyampaikan harapan agar PLN dapat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang belum tersentuh listrik. 

Ia secara khusus menyoroti sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang yang masih mendambakan aliran listrik.

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Semangat Pengawasan Anti Korupsi, DPRD se-Jambi Dikumpulkan KPK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: