Warga Padati Balitbang Coffee Corner, Bupati M. Syukur Dorong Inovasi untuk Ikon Baru Merangin

Warga Padati Balitbang Coffee Corner, Bupati M. Syukur Dorong Inovasi untuk Ikon Baru Merangin

Warga Padati Balitbang Coffee Corner, Bupati M. Syukur Dorong Inovasi untuk Ikon Baru Merangin--

Di bidang seni rupa, Erli Tri Santi menerima hak cipta untuk lima motif batik, di antaranya Motif Batik Ramo-ramo Bukit dan Motif Batik Kemunu Ikan Seluang.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswi di Jambi

Sementara itu, sertifikat Merek Dagang diberikan kepada sejumlah pelaku UMKM kuliner, seperti Kelompok Usaha Gelamai Sungai Nilau, Keripik Pisang Eva Taufik, hingga Kacang Tojin Waroeng Mak Bakoel.

"Bagi penerima sertifikat, ini adalah perlindungan hukum. Jika ada penyalahgunaan oleh pihak lain, saudara bisa melapor," tuturnya.

BACA JUGA:Diskominfo Provinsi Jambi Raih Penghargaan Penyelenggara Peduli Penyiaran pada Anugerah KPID Jambi 2025

Bupati M. Syukur juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan OPD untuk mendukung program "Kota Bangko Bersih, Indah, Nyaman, dan Hijau", khususnya dalam pengelolaan sampah dan penataan pedagang kaki lima.

"Dengan mengucapkan Bismillah, Balitbang Coffee Corner tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait