Bupati H M Syukur: Hati-hati Dalam Mengadopsi Anak
Bupati H M Syukur: Hati-hati Dalam Mengadopsi Anak--
‘’Orang tua perlakukan anak adopsi memiliki hak yang sama seperti anak kandung, termasuk hak atas nama keluarga, pendidikan, warisan (tergantung jenis adopsi: penuh atau terbatas) dan perlindungan dari kekerasan atau diskriminasi,’’terang Bupati lagi.
Sekedar mengingat, terkait masalah adopsi anak tersebut, bupati bersama Pj Sekda Zulhifni, telah memanggil sebanyak 15 Tumenggung atau Kepala SAD. Mereka diundang hadir di pendopo rumah dinas bupat Merangin untuk mendapatkan pengarahan.
Bupati juga mengecam warganya yang bertindak diluar batas, dengan melakukan tindak perdagangan anak. H M Syukur berharap, kasus Bilqis Ramadhan tidak terulang lagi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



