DISWAY BARU

Bupati H M Syukur Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025, Senin (15/9).

Nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 tersebut, disampikan bupati pada Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan dihadiri 23 orang dari 35 orang Dewan.

BACA JUGA:Stimulus Pemerintah Rp200 Triliun: Peluang Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Provinsi Jambi

‘’Nota keuangan yang kami sampaikan ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin,’’ujar Bupati.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 itu, sama-sama diharapkan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025, yang bertema ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Merangin yagn berdaya saing, maju dan berkelanjutan’.

BACA JUGA:Pabrik Gas Biometan Pertama dari Limbah Kelapa Sawit Mulai Dibangun PTPN IV di Simalungun

Aktualisasi dari tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 itu lanjut bupati, Pemerintah Daerah telah melakukan penyesuaian program, kegiatan dan sub kegiatan pada seluruh perangkat daerah dengan menggunakan asumsi yang lebih terukur.

BACA JUGA:Edukasi Kesehatan Gigi Berbasis VR, Langkah Poltekkes Jambi Turunkan Karies Anak Sejak Dini

Selain terukur, juga memiliki dasar hukum dalam penganggaran masing-masing sumber pendapatan, penggunaan dan penetapan pembiayaan daerah yang akan dilakukan.

‘’Perubahan KUA dan PPAS 2025 ini, disebabkan adanya perubahan potensi pendapatan asli daerah,’’terang Bupati pada paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda Merangin, para kepala OPD dan para pejabat administrator Pemkab Merangin.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jambi Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan

Hal lain yang mempengaruhi perubahan itu sambung bupati, penyesuaian alokasi transfer keuangan ke daerah oleh Pemerintah Pusat dan perubahan alokasi bagi hasil pajak serta bantuan keuangan bersifat khusus yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: