Momentum HUT ke-26 Sarolangun:Meneguhkan Semangat Kebersamaan Menuju Sarolangun MAJU
Ir. Ar. H. Ibnu Ziady MZ.,ST., MH., IAI*-Foto: Istimewa-
Oleh: Ir. Ar. H. Ibnu Ziady MZ., ST., MH., IAI*
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Sarolangun bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum refleksi atas perjalanan panjang yang telah dilalui.
Usia ke-26 menjadi penanda kedewasaan daerah ini dalam menghadapi tantangan pembangunan dan kehidupan masyarakat yang terus berkembang.
BACA JUGA:Madrasah Diniyah Terancam Tutup di Tanjabtim, Jika SD Terapkan Full Day School
Dalam momen penuh makna ini, kita diajak untuk kembali meneguhkan semangat kebersamaan, mempererat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen daerah. Hanya dengan bersatu dan saling mendukung, cita-cita besar menuju Sarolangun MAJU (Mandiri, Aman, Jaya, dan Unggul) dapat diwujudkan.
BACA JUGA:Perkuat Semangat Produktivitas, Region Head PTPN IV Regional 4 Kunker Ke Kebun Rimsa dan Rimdu
Semangat HUT ke-26 ini menjadi energi baru untuk melanjutkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong partisipasi aktif seluruh warga dalam memajukan Sarolangun. Kebersamaan adalah kunci. Dengan gotong royong dan tekad yang kuat, Sarolangun mampu menjadi daerah yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga tumbuh dalam nilai, budaya, dan karakter.
Skema pembiayaan infrastruktur kolaboratif & inovatif untuk Kabupaten Sarolangun
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, TPID Kerinci Siapkan Langkah Konkret Libatkan Lintas Sektor
Di tengah kondisi dukungan keuangan daerah yang masih menjadi problem secara nasional ini, menjadi factor yang cukup berat bagi Upaya percepatan Pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah termasuk juga Kabupaten Sarolangun.
Sangat diperlukan pendekatan pembiayaan kolaboratif dan inovatif sangat cocok untuk kabupaten seperti Sarolangun: memungkinkan proyek lebih cepat terealisasi tanpa membebani APBD sendirian, menarik modal swasta, dan memberdayakan komunitas lokal. Namun keberhasilannya bergantung pada desain kontrak, alokasi risiko yang jelas, kapasitas pemerintahan daerah, dan mekanisme pengawasan yang transparan.
Dengan menerapkan beberapa alternatif desain pembiayaan dan penanganan seperti:
1. Blended finance — gabungkan sumber: APBD/APBN, pinjaman lunak (development finance), investasi swasta, dan dana masyarakat/CSR.
2. Alokasi risiko yang tepat — risiko politik/perizinan pada pemerintah; risiko konstruksi/operasional pada kontraktor/swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



