DISWAY BARU

RESMI! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Untuk Provinsi Jambi Segini

RESMI! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Untuk Provinsi Jambi Segini

Suasana haji 2025-Media Center Haji 2025-

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: