DISWAY BARU

Calon Jamaah Haji Bayar Rp54,92 Juta

Calon Jamaah Haji Bayar Rp54,92 Juta

Suasana haji 2025-Media Center Haji 2025-

Pemerintah berharap usulan ini dapat dibahas bersama DPR untuk menetapkan BPIH tahun 2026 secara tepat dan berkeadilan, sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, transparan, dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Tutup Akhir Tahun, Kamar Tematik Anak Rumah Kito Jadi Pilihan Ternyaman Untuk Staycation Keluarga

Komisi VIII DPR RI menilai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebesar Rp88,4 juta dapat kembali diturunkan.

“Disampaikan bahwa biaya haji 2026 memang mengalami penurunan sebesar 1 juta rupiah dari sebelumnya sebesar 88,4 juta. Namun, angkanya tidak memuaskan seharusnya bisa lebih besar,” ujar Anggota Komisi VIII M. Husni dalam rapat kerja di Jakarta, Senin.

BACA JUGA:Dari Jambi untuk Indonesia: Kisah Empat Puteri Muda yang Siap Membawa Inspirasi di Panggung Nasional

Menurutnya, penyelenggaraan haji 2025 menjadi pelajaran penting setelah muncul berbagai persoalan di lapangan. Apalagi lahirnya Kementerian Haji ditujukan untuk memperbaiki kualitas layanan di dalam maupun luar negeri.

“Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran dan kami berharap permasalahan yang ada di lapangan tidak terulang kembali di haji 2026,” kata dia.

Senada dengan M. Husni, Anggota Komisi VIII Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi adanya penurunan namun tetap belum mencerminkan potensi efisiensi yang sebenarnya.

Selly menyoroti pernyataan Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengatakan penunjukan dua syarikah dapat menekan ongkos masyair sebesar 200 riyal per orang.

"Kalau pengurangan 200 riyal untuk masyair saja bisa setara dengan Rp800 ribu lebih. Logikanya penurunan biaya haji seharusnya bisa lebih dari satu juta,” kata Selly.

Di samping itu, ia juga menyinggung klaim adanya indikasi kerugian hingga Rp5 triliun dalam penyelenggaraan pelayanan haji, khususnya di sektor transportasi dan akomodasi selama di Makkah dan Madinah pada penyelenggaraan 2025.

BACA JUGA:Beredar Kabar Rotasi Besar-besaran Pejabat Sungai Penuh

“Kalau memang benar ada kerugian negara sebesar itu, maka seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengurangi biaya haji jamaah. Kami ingin data itu dibuka secara transparan, supaya tidak ada yang ditutupi,” ujar Selly.

Sementara itu, terkait kuota haji Jambi, Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jambi Wahyudi Abdul Wahab menyatakan, pihaknya masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian soal BPIH dan kuota jamaah Jambi. 

"Belum (Ditetapkan, red), kita masih menunggu keputusan resmi dari kemenhaj soal mekanisme penetapan Quota, " jelas Wahyudi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: