DISWAY BARU

Sabtu, Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat

Sabtu, Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyemprotkan water mist di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Jumat (19/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kualitas udara Kota JAKARTA pada Sabtu ini tidak sehat bagi kelompok sensitif sehingga disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 08.00 WIB.

Dikutip dari Antara, IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 144 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 53 mikrogram per meter kubik atau 10,6 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BACA JUGA:Fix! Harga BBM Turun Lagi, Berikut Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Per 27 September 2025

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Turun, Beras Medium Turun Jadi Rp13.678/kg, Cabai Rawit Rp46.372/kg

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan keempat terburuk di Indonesia, setelah Bandung (Jawa Barat) dengan poin 168, Serpong, Tangerang (153) dan Tangerang Selatan, Banten (153).

BACA JUGA:Banjir di Kayu Aro, Bupati Monadi dan Kadis PUPR Langsung Turun ke Lokasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam wilayah saja, tetapi juga oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur.

BACA JUGA:Belajar Bersama di Museum Siginjei, Tanamkan Cinta Budaya pada Generasi Z

Berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, diketahui sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini fokus pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui sejumlah langkah antara lain memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal dan mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat.

Upaya lainnya, yakni mengembangkan "Early Warning System" (EWS) untuk polusi udara sebagai bagian dari langkah antisipasi dan responsif dalam mengatasi pencemaran udara di Ibu Kota.

BACA JUGA: Update Harga Emas di Pegadaian Sabtu 27 September 2025, Hari Ini Kompak Naik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: