Lakukan Pengisian BBM Subsidi Secara Berulang, SPBU Ini Disanksi Pertamina
Sejumlah kendaraan antre BBM di salah SPBU di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Sabtu. ANTARA/Edo Purmana--
"Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Call Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



