BREAKING NEWS! Harga BBM di Maluku-Papua Turun, Berikut Harga Baru Pertamax-Pertalite 1 September 2025
Petugas di salah satu SPBU sedang mengisi BBM-DOK Pertamina Patraniaga-
JAYAPURA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Harga Bahan Bakar Minyak mulai besok 1 September 2025 untuk wilayah Papua dan Maluku serta Maluku Utara kembali turun
Berdasarkan pengumuman dari Pertamina Persero yang diunggah di website pada Minggu (31/08), ada 3 jenis BBM yang turun.
3 jenis BBM yang turun harga tersebut adalah Pertamax Turbo RON 98, Dexlite CN51 dan Pertamina Dex (Pertadex) CN53.
BACA JUGA:Didampingi Pengurus DPD II, CE Ambil Formulir Pendaftaran Ketua Golkar Jambi
Harga Pertamax Turbo RON 98 terhitung mulai 1 September 2025 ditetapkan Rp 13.400 per liter atau turun Rp 100 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.500 per liter.
Untuk Pertamax RON 92 tidak mengalami perubahan, terhitung 1 September 2025 tetap Rp 12.500 perliter
BACA JUGA:Soal Isu Pengunduran Diri Sri Mulyani dari Kabinet, Begini Klarifikasi Airlangga
Harga Dexlite CN 51 mulai 1 September 2025 turun Rp 250 per liter menjadi Rp 13.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.150.
Untuk Harga Pertamina Dex (Pertadex) atau CN53 turun Rp 300 per liter menjadi 14.150 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.450 per liter
Untuk harga BBM subsidi tidak ada perubahan, terhitung 1 Agustus 2025 Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Tambah Amunisi, Miliano Jonathans Akan Dilantik Jadi WNI pada 4 September 2025
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.''bunyi pengumuman Pertamina dikutip Jambi Ekspres, Mimggu (31/08). (*)
Daftar Harga BBM Mulai 1 September 2025
Maluku
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



