Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dukung Proses Hukum Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
Pengisian BBM di kendaraan-mypertamina.id-
PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan seluruh penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi baik Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan diawasi melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina.
SPBU yang disebut dalam pemberitaan merupakan lembaga penyalur yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan beroperasi di bawah lisensi Pertamina dan untuk sementara sudah ditutup.
BACA JUGA:TOK! BBM Pertamax di Jatim Turun Rp300 Per Liter, Ini Daftar Harga Baru BBM Minggu 10 Agustus 2025
Pertamina tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di SPBU dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
''Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina telah menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut, mengamankan rekaman CCTV, serta melakukan pemeriksaan data transaksi dan dokumen pendukung termasuk surat rekomendasi yang digunakan,''ujar Fahrougi Andriani Sumampouw Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga – Sub Holding Commercial & Trading melalui rilis kepada Jambi Ekspres, Minggu (10/08).
BACA JUGA:Modus Penyelewengan BBM Pertalite dan Solar Diungkap Polda Riau, Libatkan Pegawai SPBU
Layanan BBM kepada masyarakat tetap terjaga melalui SPBU lain yang beroperasi normal di wilayah tersebut. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen menjaga ketersediaan energi dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan apresiasi pada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil menguak penyalahgunaan dari BBM subsidi dan kami siap berkoordinasi, berkolaborasi agar pendistribusian BBM Subsidi dapat tepat sasaran dan jelas peruntukannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain APH yang melakukan investigasi, secara internal kami melakukan pengecekan menyeluruh dan jika memang terbukti akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



