Panglima TNI Tunjuk Mayjen TNI Djon Afriandi Jadi Panglima Kopassus
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)--
Dalam Perpres Nomor 84/2025 itu, yang salinannya diterima oleh ANTARA di Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo juga mengubah penamaan pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat yang semula disebut "komandan jenderal" dengan pangkat bintang dua menjadi "panglima" dengan pangkat bintang tiga. Ketentuan itu termuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta bagian lampiran Perpres No. 84/2025. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



