Mutasi Polri, Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Komjen Syahardiantono Kabareskrim
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meninjau pembangunan SPPG Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri) baru untuk menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun pada Juni lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi 7 Kapolda Termasuk Polda Metro Jaya, Berikut Daftar Nama-Namanya
“Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo,” kata Sandi di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Adapun Dedi sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
BACA JUGA:Warga Jakarta Cerah! 3 Jenis BBM Turun Harga, Ini Harga Baru BBM di SPBU Berlaku Rabu 6 Agustus 2025
Dengan naiknya jenderal polisi bintang tiga itu menjadi Wakapolri, maka posisi Irwasum Polri yang kosong akan diisi oleh Komjen Pol. Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri.
Lalu, posisi Kabareskrim Polri akan digantikan oleh Komjen Pol. Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Sedangkan posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggalkan, akan diisi oleh Komjen Pol. Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menduduki posisi Astamaops Kapolri.
Lebih lanjut, Kadiv Humas Sandi mengatakan bahwa dalam mutasi terbaru, total sebanyak 61 personel yang dimutasi.
Rincian personel yang mendapatkan promosi adalah sebanyak delapan personel menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri, tujuh personel menjadi kapolda, tiga personel menjadi inspektur jenderal (irjen), 13 personel menjadi brigadir jenderal (brigjen), dan tiga personel menjadi komisaris besar (kombes) polisi.
BACA JUGA:Kasus TPPU Narkotika, Tek Hui Dituntut 12 Tahun, Mafi Abidin 10 Tahun Penjara
Kemudian, sebanyak empat personel mendapatkan penugasan khusus (gassus) dan 23 personel memasuki masa pensiun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



