DISWAY BARU

Libur Nasional dan Sekolah 2025, 900.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Libur Nasional dan Sekolah 2025, 900.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Salah satu gerbang Tol Jambi yaitu Gerbang Tol Muaro Sebapo yang berada di Kabupaten Muaro Jambi -Foto: Jambi Ekspres TV-

BACA JUGA:Ivan Wirata Ingatkan OPD Pemprov Maksimalkan Pendapatan, Inovasi dan Hilirisasi : Sikapi APBD 2026 Turun

Selain itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai bahwa penerapan potongan tarif ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi layanan transportasi dan memperluas akses mobilitas masyarakat selama masa libur. Kebijakan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.  

“Peran Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol sangat penting dalam keberhasilan penerapan potongan tarif ini. Pengelola Jalan Tol harus mampu menjalankan mekanisme otomatis secara transparan dan efisien, serta memastikan komunikasi yang efektif agar pengguna jalan memahami manfaat kebijakan ini,” tuturnya.

Alasan utama dibalik penerapan potongan tarif adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi perjalanan, serta mendukung kesiapan infrastruktur tol dalam melayani lonjakan volume kendaraan selama momentum penting ini.

Mekanisme pelaksanaan dilakukan secara otomatis dan disosialisasikan melalui berbagai media komunikasi agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan potongan tarif ini secara optimal, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik.

Rencana dan usulan tindak lanjut ke depan adalah melakukan evaluasi secara berkala dan mempertimbangkan keberlanjutan kebijakan ini, termasuk potongan tarif selama momentum libur nasional yang akan datang, demi meningkatkan manfaat dan efisiensi layanan tol.  

“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik dan berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan ekonomi nasional melalui kebijakan strategis seperti ini,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Hutama Karya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan berkendara, dengan menjaga kecepatan maksimal 80 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, serta selalu mematuhi rambu lalu lintas yang tersedia.

Untuk kebutuhan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses informasi melalui akun media sosial resmi Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: