DISWAY BARU

Ivan Wirata Ingatkan OPD Pemprov Maksimalkan Pendapatan, Inovasi dan Hilirisasi : Sikapi APBD 2026 Turun

Ivan Wirata Ingatkan OPD Pemprov Maksimalkan Pendapatan, Inovasi dan Hilirisasi : Sikapi APBD 2026 Turun

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata-Foto : Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi JAMBI Ivan Wirata mengingatkan agar Pemprov aktif dalam menyikapi APBD Provinsi JAMBI 2026 turun hingga Rp1 Triliun, akibat tak ada lagi alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemda. 

Kondisi itu diyakini bisa membuat ekonomi sulit. Menurutnya, perlu optimalisasi pendapatan, inovasi bahkan hilirisasi.

BACA JUGA:Wawancara Akhir 6 Calon Komisaris-Direktur BUMD PT.JII, Al Haris : Sudah Tergambar Sosok Ideal

Ivan Wirata berpandangan agar Pemprov melakukan upaya untuk membuat kondisi fiskal tetap baik.

"Hal itu seperti memaksimalkan seluruh potensi pendapatan, OPD-OPD berinovasi, hilirisasi," ujar Politisi Golkar ini.

BACA JUGA:Imigrasi Kerinci Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Potensi pendapatan bisa seperti Parthicipating Interest (PI) 10 persen atau bagi deviden pengelolaan migas. Selain itu, menurut Ivan harus dipastikan juga program Inpres bidang Sumber Daya Air, Ketahanan Pangan hingga hasil sumber daya alam harus dioptimalkan masuk ke Jambi dengan lobby-lobby pusat.

Ivan tak memungkiri dengan angka Rp3,6 Triliun tak ideal untuk fiskal Pemprov Jambi. Dimana untuk porsi 40 persen dari itu saja sudah habis untuk gaji pegawai.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Jamni Sudirman juga menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 ternyata tidak cukup menggembirakan, dimana APBD 2025 di posisi Rp. 4, 6 Triliun dan di 2026 turun Rp. 1 Triliun, sehingga menjadi Rp. 3, 6 Triliun.

 ”Kondisi ini artinya kepada Kepala OPD untuk siap-siap ke depan kencangkan lagi ikat pinggangnya, pengurangan satu triliun itu diperoleh dari tidak adanya alokasi DAK untuk tahun ini ke pemerintah daerah,” ujar Sekda Sudirman.

“Alokasi ada dan nanti turun di Balai-Balai Kementerian misalnya Balai Cipta Karya, Bina Marga dan Balai Sungai. Kita juga tidak akan diturunkan alokasi dana tunda salur transfer oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi. Diperkirakan 2026 tidak akan diturunkan sebagai bentuk kontribusi pemerintah daerah untuk pemerintah pusat. Untuk APBD 2026 mohon bisa dimaknai, bisa disikapi untuk lebih alokasikan anggaran yang betul-betul dibutuhkan,” sebutnya. (aan)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait