Ada Dugaan BBM Tercemar, Bisa Ngadu ke Sikomeng
Harga BBM kembali turun terhitung mulai 29 Maret 2025-IG pertamina-
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa dalam proses mediasi di BPSK, bakal dilakukan verifikasi mendalam terkait kebenaran aduan, termasuk memastikan apakah kerusakan kendaraan konsumen memang disebabkan oleh kualitas BBM yang dibeli di SPBU yang bersangkutan.
Bukti-bukti seperti nota pembelian dan hasil pemeriksaan kendaraan menjadi pertimbangan penting dalam proses mediasi.
"Jika mediasi di BPSK tidak mencapai kesepakatan, maka konsumen memiliki hak untuk melanjutkan permasalahan ini ke jalur peradilan. Namun, perlu diingat bahwa di pengadilan pada sengketa konsumen, bukti-bukti yang kuat sangat diperlukan," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


