Dugaan PAD Bocor Ratusan Juta
Pemkot Sungai Penuh saat proses penertiban pedagang pasar tanjung bajure kota Sungai Penuh-Ist-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pasca penataan pedagang di kawasan Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, muncul dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan juta rupiah. Hal ini terungkap saat Hearing DPRD Kota Sungai Penuh dengan para pedagang, Jumat (27/3/2026) lalu.
BACA JUGA:Terkait Jalan Rusak di Desa Talang Belido, Kadis PUPR Janjikan Perbaikan Secara Bertahap
Para pedagang mengungkapkan bahwa mereka membayar biaya harian sebesar Rp 17.000 untuk layanan kebersihan, keamanan, payung, dan parkir. “Untuk satu hari lebih kurang Rp 17.000 yang wajib kami bayar,” ungkap salah satu pedagang di kantor DPRD. Namun, jumlah tersebut belum termasuk retribusi karcis yang dipungut setiap hari oleh petugas pasar.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Selasa 31 Maret 2026, Turun Terus Jadi Rp2,827 juta/gram
Lebih lanjut, beberapa pedagang mengaku harus menyewa lapak dari oknum tertentu, tanpa menyebut nama, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik yang merugikan PAD. Menurut informasi, total dampak dari relokasi ini mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu anggota DPRD Sungai Penuh Hardizal mengatakan ada positifnya bila pedagang di relokasi ke pasar bertingkat tanjung bajure, karena tatanan kota jadi lebih rapi. Pengelolaan parkir dan sewa lapak juga bisa lebih teratur dan mudah untuk diawasi kedepannya.
"Pemkot tetap mengedepankan kepentingan umum. Demi tatanan kota yang lebih baik. Tentunya dengan memperhatikan para pedagang juga" katanya.
Meski demikian, sejumlah warga menilai program relokasi pedagang ini membawa dampak positif. Anto, warga Kota Sungai Penuh, menyebut penataan pedagang membuat jalan lebih lebar, lingkungan pasar lebih bersih, dan aktivitas jual-beli lebih tertib.
“Kita sangat mendukung langkah yang digagas oleh Bapak Alfin-Azhar. Ini penting agar pedagang tertib, pasar bersih, dan jalan tidak sempit,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah harus menindak tegas oknum yang mengambil keuntungan dari penyewaan lapak agar PAD Kota Sungai Penuh meningkat.
Penataan pedagang Tanjung Bajure ini dianggap sebagai langkah strategis, namun menuntut pengawasan lebih ketat agar potensi kebocoran PAD dapat ditekan.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



