DISWAY BARU

Tak Terima Disebut Gila, Pria di Kumpeh Ulu Tembak Tetangganya dengan Senapan Angin

Tak Terima Disebut Gila, Pria di Kumpeh Ulu Tembak Tetangganya dengan Senapan Angin

Tak Terima Disebut Gila, Pria di Kumpeh Ulu Tembak Tetangganya dengan Senapan Angin--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senapan angin yang terjadi pada Minggu (23/11) di RT 04 Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga mengalami luka tembak di bagian dada kiri.

BACA JUGA:Perjuangan Wako Alfin Menggaet Dukungan Anggaran Pusat untuk Sungai Penuh

Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, mengatakan bahwa tindakan cepat personel Polsek Kumpeh Ulu berhasil mencegah situasi berkembang lebih buruk. Kasus ini dikenakan Pasal 351 ayat (1) atau ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

BACA JUGA:28 Pejabat Eselon III Kerinci Dilantik Wabup Murison, Ini Nama dan Jabatan Baru..

Korban diketahui bernama Supriyanto (47), seorang wiraswasta yang tinggal di RT 04 Desa Pudak. Peristiwa ini dilaporkan oleh adik korban, Effendi, yang juga berada di lokasi. Dua saksi lain, yakni Angsori dan Effendi sendiri, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Jambi Bambang Priyanto Berpulang, Kota Jambi Berduka

Pelaku penganiayaan adalah Hairul Faturi (30), warga setempat yang tinggal di RT 04 Desa Pudak. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan tetangga dekat korban.

 

AKP Saaluddin menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat pelaku melintas di depan rumah korban, korban diduga melontarkan hinaan kepada pelaku dengan menyebut “orang gilo”. Pelaku sempat mengabaikan perkataan tersebut dan pergi meminum minuman keras jenis tuak.

BACA JUGA:Kejari Jambi Terima Tahap II Kasus Korupsi Perpajakan Rp16 Miliar, Tersangka SW Resmi Ditahan

Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dan tidur. Setelah bangun tidur pukul 13.30 WIB, pelaku kembali teringat hinaan korban dan emosi kembali muncul. Pelaku kemudian mengambil senapan angin miliknya, mengokang sebanyak tiga kali, memasukkan peluru, lalu mencari keberadaan korban

 

"Ketika melihat korban sedang berdiri di area sekitar rumahnya, pelaku mendekat hingga berjarak sekitar empat meter. Tanpa peringatan, pelaku mengarahkan senapan angin dan menembakkannya ke arah korban. Peluru langsung mengenai dada bagian kiri korban, menyebabkan luka tembak serius," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: